Tuntut DPRD Samarinda Tegas, Mahasiswa Geruduk Kantor Dewan
1 menit baca591 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, SAMARINDA - Revisi Undang Udang KPK yang sudah disahkan oleh DPR RI masih menuai konflik hingga saat ini. Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Persatuan Mahasiswa Hukum Indonesia (Permahi) DPC Samarinda menyambangi Kantor DPRD Samarinda di Jalan Basuki Rahmat guna menyampaikan tuntugan mereka.
Ketua DPC Permahi Samarinda, Dedy mengatakan Permahi meminta agar DPRD Samarinda memberikan pernyataan tegas untuk memperkuat fungsi KPK. "Kami ingin agar DPRD Samarinda bisa memberikan pernyataan tegas. Ikut mendukung penguatan KPK," ucap Dedy pada Senin (23/9/2019) siang tadi.









