Gawat, Partikel Debu di Samarinda Diatas Ambang Batas
1 menit baca4.434 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, SAMARINDA - Setelah beberapa hari diselimuti kabut asap, Pemprov Kaltim dan Pemkot Samarinda melakukan pengujian kualitas udara di Samarinda. Pemprov Kaltim yang dibantu Laboratorium Balai Kesehatan dan Keselamatan Kerja menyatakan partikel debu di Samarinda berada diatas ambang batas. Dengan menggunakan alat milik laboratorium swasta, partikel debu di Samarinda diukur dengan metode Gravimetri.
Hasilnya partikel debu di Samarinda berada diangka 234,2. Padahal angka yang harus diperoleh sesuai baku mutu ada pada angka 230. "Pada pengukuran ditanggal 16 sampai 17 September, hasilnya memang sangat tidak sehat. Itu sesuai dengan kategori Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU)" ucap Kasi Pengendalian Pencemaran DLH Kaltim, Wiwit Guritno.









