Selasa (3/9/2019) kemarin sekitar pukul 14.00 Wita petugas langsung mendatangi ke rumah pelaku dan saat dilakukan penggeledahan ternyata bukan menemukan barang bukti sabu melainkan barang-barang jualan di toko seperti 2 kaleng susu balita, 5 kotak susu balita, 6 slop rokok yang masing-masing berisi 10 bungkus rokok, 1 pack pampers dan makanan ringan lainnya.
Hal ini diungkapkan Kapolsek Sungai, Kompol I Ketut Gede Suardana saat ditemui Rabu (4/9) tadi. "Awalnya kami mendapatkan laporan dari masyarakat, jika pelaku ini dirumahnya sering menggunakan narkoba, kemudian kami lakukan pengecekan dan saat di TKP kami tidak dapat barang bukti narkoba, tetapi justru barang-barang jualan toko dan saat diselidiki ternyata salah satu retail ada pernah melaporkan kehilangan saat dicocokkan benar barang itu belum terjual, tetapi sudah hilang, saat itulah pelaku langsung kami amankan," papar Gede Suardana.
Burhanuddin tidak beraksi sendiri melainkan, bersama dengan rekannya yakni inisial Ag yang saat ini dalam pencarian kepolisian. "Mereka sudah tiga kali mencuri di retail itu, terakhir Senin (2/9/2019) lalu," sebut Gede lagi.
Burhanuddin mencuri dengan cara memanjat tembok belakang kemudian masuk melalui ventilasi toilet, kemudian kedua pelaku mengambil barang barang yang ada di gudang retail serta sekitarnya. Kerugian materil dari retail tersebut secara keseluruhan selama beraksi di tempat yang sebesar Rp32 juta. "Kalau kerugiannya yang terakhir dia beraksi senilai Rp5 juta tapi keseluruhan Rp32 juta," papar Gede lagi. (*)
Penulis: Nancy
Editor: Aspian Nur