Diduga Korupsi, Dua Pegawai Belum Jelas Statusnya
1 menit baca1.091 kali dibaca
SAMARINDA - Dugaan kasus korupsi Sistem Pengolahan Air Minum (SPAM) Sungai Kapih 2013 lalu, senilai Rp 77,8 miliar kini menyeret dua pegawai Pemkot Samarinda sebagai tersangka. Namun berdasarkan keterangan dari Asisten III Burhanuddin, hingga kini status kedua pegawai tersebut belum ditetapkan oleh mereka.
“Pemeriksaan kan masih dalam proses, sehingga status mereka belum bisa kami tetapkan apakah diberhentikan atau tidak, yang pasti semuanya berproses, “ kata Burhan, Rabu (19/7).









