Ia pun menyebutkan saat ini pihaknya sedang mengupayakan untuk penegakan peraturan terhadap warga yang membuang sampah tidak pada jam yang ditentukan.
“Namun itu semua kan perlu proses untuk menentukan sanksinya. Hanya saja yang perlu kita bangun disini kesadaran masyarakatnya. Sudah berapa kali setiap saya jalan sering mendapati ada saja yang membuang sampah tidak pada jamnya,” jelasnya.
“Bahkan yang lebih sadisnya lagi ada yang membuang di luar kontainer, itu kan menunjukkan tidak ada kesadaran menjaga lingkunga, saya biasanya langsung menegur kalau mendapat mereka,” tuturnya.
Ia pun mengupayakan agar tindakan pelanggaran terhadap jam membuang sampah ini perlu dilaporkan dan diberitakan oleh media.
“Pajang saja fotonya di media bahwa ini tindakan tidak tahu diri membuang sampah tidak pada jamnya. Kamipun segera mengupayakan untuk menegakan sanksi yang tegas agar tingkat pelanggaran bisa berkurang,” tuturnya.
Sementara itu Walikota Syaharie Jaang juga menambahkan sanksi berupa tindak pidana ringan (tipiring) perlu diterapkan kepada masyarakat yang lalai membuang sampah.
“Saya pernah dapat laporan ada tukang sate buang sampai di SKM. Makanya saya langsung sms Bu Yama untuk menegur langsung orangnya, silahkan media mengekspos kalau ditemukan orang seperti ini lagi,” demikian Jaang. (ms)