BK DPRD Kaltim Nyatakan Ijazah Alung Tak Terbukti Palsu
1 menit baca1.189 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, SAMARINDA - Badan Kehormatan (BK) DPRD Kaltim akhirnya mengumumkan hasil pemeriksaan terhadap dugaan penggunaan ijazah palsu oleh Ketua DPRD Kaltim HM Syahrun.
Ketua BK DPRD Kaltim Dahri Yasin mengumumkan hal ini, dalam Rapat Paripurna ke-30 di Lt 6 Gedung D DPRD Kaltim Jl Teuku Umar Senin (26/08/2019) siang tadi. Dahri, sebelum menyampaikan pengumuman bahkan sempat meminta HM Syahrun alias Haji Alung untuk keluar ruang rapat. "Kami (BK) ini kan memeriksa kode etik, tidak periksa apakah palsu tidaknya. Dan setelah kami lakukan investigasi ke stake holder yang terkait, tidak ada data yang menyatakan bahwa itu palsu," ujarnya ditemui usai rapat.









