Ada 20 bangunan yang dibongkar dan sebelum dilakukan pembongkaran sudah ada sosialisasi kepada kelurahan dan kecamatan, mereka diberikan waktu selama sepekan terhitung sejak 15 Agustus lalu sampai pembongkaran hari ini. "Kami sudah sosialisasi, karena tidak mumgkin kami asal bongkar sebelum ada pemberitahuan dan hari inj baru dilakukan pembongkaran," sebut Darham lagi.
Pemerintah berharap pengelola lapangan bisa mengatur bangunan tersebut, jika akan dibangun dibuat legalitasnya. "Ya, selanjutnya pengelola lapangan yang mengatur, mudahan bisa dibangun yang bagus, dibuatkan izinnya karena ini tanah wakaf bukan pemerintah. Supaya nantinya terlihat rapi dan enak dipandang," terang Darham.
Sementara, terkait dengan pedagang buah yang berada diatas trotoar maupun parit, sering kali dilakukan penertiban. "Mereka sudah kami tertibkan, kami tidak ada mereka kembali lagi, saat ada kamk mereka lari, begitu terus," jelasnya.
Hal berbeda diungkapkan pihak pengelola lapangan Merdeka Sarifuddin yang menyatakan pembongkaran tidak pernah disosialisasikan. "Tidak ada pemberitahuan sama sekali, baik dalam rapat kelurahan maupun kecamatan. Kami tidak dilibatkan. Sebenarnya, kalau mau dibongkar atau dirapikan saya setuju saja, tetapi paling tidak ada pemberitahuan dan ini lapangan bola bukan taman ada pengelolanya, artinya mereka tidak menghargai saya," ucap Sarifuddin saat ditemui di kawasan Lapangan Merdeka.
Yang jelas lanjut dia, pihaknya akan melakukan pengkajian terkait dengan permasalahan tersebut. "Kami akan kaji dulu masalahnya diamana bersama intern, apakah harus dengan pembongkaran paksa, karena sekretariat pengelolaan saya juga dibongkar paksa," sebutnya. (*)
Penulis: Nancy
Editor: Aspian Nur