Menanggapi penundaan pengumuman IKN ini, Anggota Komisi III DPRD Kaltim Dahri Yasin mengatakan, apa yang dilakukan Jokowi adalah sebuah pola yang baik.
“Sebenarnya ini satu pola yang sangat bagus, kan Kalimantan ada lima provinsi dan nominasi ada tiga provinsi. Memang untuk menentukan perlu kajian. Jadi perlu pertimbangan matang, menunjuk satu daerah,”ujarnya.
Walaupun, kata Dahri, berdasarkan kajian awal, Kaltim dinyatakan paling mumpuni menggantikan DKI Jakarta. Pasalnya, kata Dahri, dari total sembilan syarat yang ditetapkan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Kaltim mencukupi tujuh syarat di antaranya.
Meski batal membeber provinsi yang ditunjuk jadi IKN, bukan berarti Jokowi tak menyebut sama sekali perihal ini pada Pidato Kenegaraannya. Ia menyinggung bahwa untuk memindahkan ibu kota diperlukan sebuah pertimbangan besar, di mana tujuan utamanya adalah kesejahteraan masyarakat.
“Indonesia bukan hanya Jakarta, bukan hanya Pulau Jawa. Tetapi, Indonesia adalah seluruh pelosok tanah air,” kata Jokowi.
“Dengan memohon rida Allah SWT, dengan meminta izin dan dukungan dari bapak/ibu anggota dewan yang terhormat, para sesepuh, dan tokoh bangsa, terutama dari seluruh rakyat Indonesia, dengan ini saya mohon izin untuk memindahkan ibu kota negara kita ke pulau Kalimantan. Ibu kota yang bukan hanya simbol identitas bangsa, tetapi juga representasi kemajuan bangsa,” kata Jokowi lagi.
Penulis: */Rusdianto
Editor: M.Huldi