Perubahan Badan Hukum 2 Perusda Segera Rampung
1 menit baca784 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, SAMARINDA - Tak biasanya, Rapat Paripurna DPRD Kaltim yang dilaksanakan Rabu (7/8/2019) siang tadi berlangsung singkat. Rapat dengan agenda pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) perubahan badan hukum 2 Perusahaan Daerah (Perusda) berjalan kurang dari 1 jam.
Ketua DPRD Kaltim HM Syahrun menjelaskan, pembahasan pada rapat paripurna dilimpahkan kepada komisi terkait yakni, komisi II. "Pembahasan perubahan badan hukum perusda diserahkan kapada yang membidangi komisi II. Mudahan sebelum pergantian (anggota DPRD baru) sudah selesai," kata Haji Alung, sapaan akrabnya, ditemui usai sidang.









