Curi Motor di Warnet, Novan Harus Masuk Penjara
1 menit baca1.102 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, SAMARINDA - Kepolisian Polsek Samarinda Ulu berhasil mengamankan pelaku pencurian motor (curanmor) Kamis (25/7/2019) tengah malam kemarin. Adalah Novan Hafid, pemuda berusia 23 tahun warga Jalan Perum Talang Sari Regency Cluster Anggrek Blok H No.17 Kelurahan Lempake Samarinda Utara yang harus berurusan dengan hokum karena ulahnya sendiri..
Pencurian bermula Rabu (24/7/2019) lalu sekitar pukul 23.00 WITA dimana motor milik Sambo Lembang R dipinjam temannya Ade Kurnia Bani untuk pergi bermain game online di salah satu warnet di Jalan M Yamin. Namun ternyata mobil itu dicuri oleh Novan. “Motor saya parkir dikunci stang, kunci motor saya taruh diatas meja tempat Novan bermain game online,” jelas Ade.









