Data Warga Terdampak Pengerukan SKM, Pemkot Tunggu Arahan Pemprov
2 menit baca573 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, SAMARINDA - Kegiatan pengerukan Sungai Karang Mumus (SKM) di segmen Gang Nibung Jalan Dr Soetomo sudah berlangsung selama hampir dua pekan, namun urusan pendataan seputar jumlah warga yang terdampak proyek tersebut belum juga dilakukan.
Sekretaris Kota Samarinda Sugeng Chairuddin yang dikonfirmasi terkait itu mengaku masih menunggu arahan dari Pemprov Kaltim untuk melakukan pendataan. Kendati demikian, ia menjamin untuk siap membereskan masalah sosial. Bahkan termasuk untuk urusan ganti rugi, jika memang warga bisa menunjukkan dokumen kepemilikan lahan yang sah. Selama ini Pemkot menganggap lahan sepanjang bantaran SKM itu milik Pemkot Samarinda, sehingga tak perlu ada ganti rugi. “Intinya ganti rugi untuk tanah yang ada sertifikatnya, itu pasti. Nanti tim appraisal yang menilai besarannya,” jelas Sugeng.










