Terkait Persoalan Tambang, DPRD Harus Panggil Gubernur dan Kadis ESDM
1 menit baca786 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, SAMARINDA - Anggota Komisi III DPRD Kaltim Baharuddin Demmu, meminta pimpinan dewan baik di Komisi III maupun Ketua DPRD Kaltim untuk menginisiasi pemanggilan Gubernur Kaltim dan Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kaltim, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP).
Hal ini, terkait dengan kasus lubang tambang yang dinilai Demmu sapaan akrab Baharuddin Demmu seperti tak diawasi. "Pimpinan DPRD, komisi III dan ketua sensitif lah. Kalau saya pimpinan atau saya ketua komisinya pasti saya berinisiatif panggil mereka. Minta jelaskan apa masalahnya," ujarnya kepada koranKaltim.com melalui sambungan telpon Selasa (25/06/2019) siang tadi.









