Dikenal Pendiam, Seklur Sindang Sari Tertangkap Narkoba
1 menit baca1.824 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, SAMARINDA - Lagi, oknum PNS Prmkot Samarinda golongan IIIB harus berurusan dengan aparat hokum karena narkoba. PNS yang bertugas di Kelurahan Sindang Sari, Kecamatan Sambutan sebagai Sekretaris Lurah tersebut berinisial Id berusia 52 tahun.
Id tertangkap oleh Badan Nasional Narkotika Provinsi (BNNP) Kaltim yang melakukan penertiban di kawasan peredaran narkoba di Jalan Lambung Mangkurat, Gang Bakti Rabu (24/4/2019) lalu sampai Kamis (25/4/2019) dinihari tadi pukul 01.00 WITA. Saat itu Id bermaksud untuk membeli barang terlarang tersebut di Gang Bakti yang memang selama ini masih menjadi tempat penjualan narkoba.










