Gubernur kaltim Keluarkan Edaran 17 April Libur Nasional
1 menit baca2.113 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, SAMARINDA - Untuk memastikan semua masyarakat pemilik suara bisa menggunakan haknya pada Pemilihan Umum (Pemilu) 17 April nanti atau hari Rabu lusa, Gubernur Kaltim Isran Noor membuat edaran yang isinya menetapkan tanggal dan hari tersebut adalah hari libur.
Wakil Gubernur (Wagub) Kaltim, Hadi Mulyadi mengatakan atas instruksi Presiden, semua pimpinan organisasi pemerintahan maupun non pemerintahan diwanti untuk membuat surat edaran bagi bawahannya bisa ikut menyukseskan pelaksanaan Pemilu 2019 dengan menggunakan hak suaranya secara baik.









