Mursyid: Terminal Bukit Pinang Jadi Pelajaran
1 menit baca3.153 kali dibaca
SAMARINDA – Lama tak terdengar kabar, Terminal Bukit Pinang kini hanya menjadi bangkai aset Pemkot Samarinda yang tidak terpakai. Padahal sudah dibangun sejak 2004 silam. Informasi terkini Terminal Bukit Pinang bakal segera dialihkan pengelolaannya pada Pemerintah Pusat. Hal ini mengacu pada Undang-Undang Nomor 23/2014 tentang Pemerintah Daerah.
Dalam UU tersebut menyebutkan bahwa pengelolaan Terminal Tipe A akan diserahkan pada Pemerintah Pusat melalui Kementerian Perhubungan. Hanya saja Pemkot Samarinda terbendung anggaran, sebab ketentuannya masih memerlukan anggaran untuk pembebasan lahan senilai Rp1,5 miliar.









