Aset Hotel Mesra Terancam Ditarik Pemkot Samarinda
1 menit baca5.769 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, SAMARINDA - Setelah menunggak pajak sebesar Rp5 Miliar, Hotel Mesra Internasional Samarinda masih harus dihantui tunggakan pajak lainnya. Piutang pajak yang sudah diangsurnya selama ini nyatanya masih tersisa Rp2,3 Miliar. Hal tersebut diperparah dengan beban pajak regular tahun 2016-2017 sebesar Rp2,7 miliar sehingga apabila dijumlahkan total keseluruhan hutang pajak Hotel Mesra berjumlah Rp5 Miliar.
Kondisi itu membuat Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Samarinda, Hermanus Barus kebingungan. "Kenapa bisa sampai menunggak sebesar itu ya? Padahal kan beban pajaknya ditanggung konsumen, mereka (pihak hotel) kan tinggal menampung dan kemudian membayarkan saja," jelas Hermanus kepada korankaltim.com Kamis (14/3/2019) siang tadi









