Di mana mulai 21 Januari nanti pusat perbelanjaan di Kota Samarinda tidak menyediakan kantong plastik lagi bagi konsumen yang berbelanja.
Salah satu minimarket di kawasan Jalan Tengkawang, Kecamatan Sungai Kunjang melalui Kepala Toko, Tika menuturkan sudah mengetahui adanya Perwali tersebut dari atasannya.
“Kalau karyawan sudah kami beritahukan supaya tidak menyediakan plastik lagi, apabila Perwali itu diterbitkan,” ujar Tika.
Pihaknya, juga secara perlahan-lahan memberitahukan setiap konsumen untuk membawa tas atau kantong belanja sendiri dari rumah.
“Setiap pelayan kasir kami, selalu berupaya memberitahukan kepada masyarakat untuk membawa kantong belanja sendiri. Intinya kami setuju saja dengan adanya Perwali itu,” tandas Tika.
Penulis : Santi
Editor: Firman Hidayat