CATAT !!! Bagi Pelanggan PDAM Samarinda, Telat Dua Bulan, Pembayaran Tagihan Hanya Boleh di Kantor Pusat
1 menit baca7.049 kali dibaca

SAMARINDA – PDAM Tirta Kencana Samarinda menegaskan bahwa selama ini pihaknya tidak pernah melakukan penagihan rekening air ataupun biaya sambungan air ke rumah di luar loket resmi. Artinya, siapapun tidak boleh sampai ada yang menagih langsung ke rumah-rumah warga.
“Penting untuk diketahui bahwa kami memang tidak pernah melakukan tagihan ke rumah. Kalaupun ada, itu artinya ilegal. Pembayaran langsung ke loket,” ujar Kepala Seksi (Kasi) Humas PDAM Tirta Kencana Samarinda, HM Lukman.









