Dalam surat yang ditujukan kepada para bupati dan wali kota se-Kaltim, Sekretaris Daerah, Asisten, Staf/Tenaga Ahli Gubernur serta pejabat dan pimpinan OPD di Kaltim tersebut, secara umum Isran meminta agar momentum pergantian tahun diisi dengan kegiatan positif dari pada menggelar pesta meriah.
"Tidak mengisi kegiatan pergantian tahun baru dalam bentuk hiburan berlebihan dan aktifitas menyalakan kembang api, petasan serta penipuan terompet," bunyi poin 1 SE Gubernur seperti tercantum dalam salinan yang diterima Korankaltim.com, Jumat (28/12/2018) siang.
Sementara pada poin dua, Isran mengajak masyarakat melakukan hal positif, untuk mengganti kegiatan pesta dengan kegiatan positif sesuai kepercayaan dan agama masing-masing.
"Khusus penganut agama Islam, agar diisi dengan Salat Maghrib dan Isya berjamaah serta Yasinan, Dzikir Istighosah dan lainnya di Masjid dan Musola," tegas Isran dalam poin dua.
Penulis : Rusdi
Editor: Firman Hidayat