Defisit, Gaji Dewan Malah Naik
1 menit baca1.811 kali dibaca
SAMARINDA – Di tengah kondisi APBD Samarinda yang masih defisit, muncul kabar yang menggemberikan terhadap wakil rakyat. Saat ini sudah disahkan Peraturan Pemerintah (PP) nomor 18 tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DRPD).
Dalam PP tersebut anggaran untuk fasilitas bagi anggota DPRD ditambah, dari rumah jabatan, rumah dinas, hingga kendaraan dinas.
Menanggapi hal ini Ketua Badan Legislatif Daerah (Balegda) Samarinda Jasno mendukung penuh sebagai kewajiban menjalankan peraturan.
“Ya tentu kami mendukung, meskipun kami memahami keuangan daerah masih seret, namun ini kan sudah menjadi amanah dari PP. Kalau tidak kita laksanakan maka akan melanggar peraturan,” kata Jasno, Rabu (12/7).
Selebihnya ia menjelaskan PP nomor 18 tahun 2017 ini juga sangat menolong ditengah keuangan para wakil rakyat yang terkena imbas defisit anggaran.
“Dewan juga sekarang kasihan, gaji saja hanya Rp1,5 juta belum dipotong pajak sudah Rp1,3 juta. Makanya dengan adanya PP ini diharapkan dapat menambah kesejahteraan dewan. Naiknya juga tidak signifikan kok,” paparnya.
Ia pun merincikan salah satu kenaikan tunjangan dalam PP nomor 18 tahun 2017 ini salah satunya yaitu tunjangan transportasi yang semula Rp6 juta kini naik menjadi Rp10,5 juta.
“Saya rasa ini masih wajar saja. Apalagi dalam setiap sidak kita menggunakan transportasi sendiri sehingga wajar saja kalau dinaikkan. Makanya besok (hari ini) dari Balegda akan segera memanggil unsur-unsur pimpinan rapat, targetnya paling tidak 10 hari bisa selesai kalau memungkinkan,” pungkas Jasno. (ms)








