Kamis Lusa, Alphad Syarif Sidang Perdana
1 menit baca993 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, SAMARINDA - Berkas perkara dugaan penipuan dan penggelapan yang melibatkan Alphad Syarif sudah dilimpahkan dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Samarinda ke Pengadilan Negeri (PN) Samarinda.
Kasi Datun Kejari Samarinda Dwinanto Agung, yang juga ditunjuk sebagai salah satu Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyebut, sidang perdana bahkan sudah dijadwalkan. "Sudah dilimpahkan ke PN Samarinda dan sudah ada penetapan sidang. Sidang agenda pembacaan dakwaan hari Kamis (29/11/2018) ini," kata Dwinanto kepada KoranKaltim.com Selasa (27/11/2018) pagi tadi.










