“Pertama-tama, atas nama Pemerintah Provinsi Kalimantan
Timur dan atas nama pribadi, saya turut
berduka cita atas meninggalnya korban di kolam bekas tambang. Selanjutnya,
dalam waktu segera, kami akan menindaklanjuti masalah ini,” kata Hadi Mulyadi
melalui siaran pers yang diterima Koran Kaltim.com Jumat (09/11/2018) siang
tadi.
Diharapkannya nantinya setelah memamggil para pimpinan OPD
ada solusi yang tepat agar peristiwa serupa tidak menimpa korban-korban
lainnya. “Saya perlu mendengarkan
penjelasan terlebih dulu dari para kepala dinas terkait. Saya akan tanyakan
seperti apa aturan tentang kolam bekas tambang ini. Kita akan lihat ketentuan
mana saja yang dilanggar, sebelum kita memberi sanksi tegas kepada
perusahaan-perusahaan yang telah menyebabkan korban jiwa melayang dari kolam
bekas tambang mereka,” papar Hadi.
Rencana pertemuan dengan para kepala dinas terkait dilakukan
Senin (12/11/2018) pekan depan. Ini sekaligus sebagai tindak lanjut arahan
Gubernur Isran Noor untuk sesegera mungkin mengeluarkan Instruksi Gubernur agar
perusahaan-perusahaan pertambangan menjaga dengan baik kolam-kolam bekas
tambang mereka.
"Seperti arahan tegas Pak Gubernur, tidak boleh ada
lagi korban ketiga puluh dua. Kita semua tidak ingin peristiwa buruk ini
terjadi lagi di Kaltim," ucap Hadi menegaskan sikap Gubernur Isran Noor
terkait masalah ini.
Kemungkinan ke depan menurutnya akan dibuat ketentuan yang
mengikat secara tegas seluruh perusahaan yang bergerak di sektor pertambangan
batu bara agar semua lubang bekas tambang ditutup pagar/kawat berduri dan
dibuat papan pengumuman yang melarang masyarakat beraktifitas, apalagi berenang
di kolam-kolam bekas tambang itu. “Semua lubang tambang, tidak terkecuali.
Kalau pagar kawat keliling itu urusan kecil saja bagi perusahaan tambang. Yang
jelas, kami sangat serius menangani kolam bekas tambang ini,” tegasnya..
Penulis: Rusdi
Editor: Aspian Nur