Ketua Forum Masyarakat Peduli Islamic Center Kaltim, Datu Hairil Usman membenarkan perihal laporan itu. Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) mengatakan pihaknya tetap mengecam aktifitas pembangunan hotel meskipun sudah mengantongi izin mendirikan bangunan (IMB).
“Kami secara tegas melalui forum ini akan terus memperjuangkan dan menyuarakan penolakan pembangunan hotel disana,” ucap Datu Hairil Usman.
Dia menerangkan isi tuntutan atau laporan yang disampaikan ke Bareskrim agar jangan ada pembangunan hotel di lingkungan Islamic Center. Pasalnya, siapa yang bisa menjamin hotel yang berkonsep itu benar-benar mengusung konsep syariah.
“Yang katanya mau mirip dengan hotel yang ada di Mekkah. Apa itu bisa dijamin, makanya kami melaporkan pembangunan hotel itu,” tekannya.
Menurut, anggota komisi II DPRD itu, selain menuntut agar tidak ada pembangunan hotel tersebut. Melalui masukan dari warga agar Rumah Sakit Islam (RSI) yang kini bermasalah yang lebih bermanfaat untuk dibangun disana.
“Dari masukan dan keinginan warga meminta kepada Pemprov agar atau lebih baiknya RSI yang berpolemik ini dipindahkan ke lingkungan Islamic Center,” ungkapnya.
Lanjut dia, sebelum melaporkan kegiatan pembangunan hotel itu, Datu Usman dan anggota FMPIC Kaltim menggelar pertemuan dengan Wakil Gubernur Kaltim, Hadi Mulyadi.
Dalam kesempatan itu, kata dia, gubernur dan wakil gubernur siap mengkaji ulang perizinan dan status tanah disana.
“Secara pribadi gubernur dan wakil gubernur menolak adanya bangunan hotel syariah itu. Mereka pun akan mengevaluasi kebijakan gubernur yang lalu,” ujar Datu memaparkan hasil pertemuan dengan Wakil Gubernur Hadi Mulyadi. (sn318)