Selebihnya ia merincikan dari hasil pencatatan surat pindah yang diurus saat warga ingin menetap dan menjadi warga luar kota tercatat sebanyak 638 berkas.
Sedangkan berkas surat keterangan warga yang pindah tercatat 370 berkas yang ada di Disdukcapil.
“Jumlahnya lebih banyak hingga 50 persen berkas bedanya. Kalau tahun-tahun sebelum 2016 memang lebih banyak warga yang datang ke Samarinda, namun kali ini justri kebalikannya. Hal ini dipacu dari peluang kerjaan di perusahaan swasta,” terangnya.
Seperti yang diketahui saat ini, sebagian besar perusahaan swasta berasal dari sektor pertambangan dan sawit satu persatu mulai tumbang.
Hal inilah yang menjadikan beberapa warga yang bernotabene menjadi karyawan perusahaan swasta, terpaksa angkat kaki dari Samarinda.
“Sebagian usia mereka usia produktif dan telah berkeluarga. Sehingga tidak heran jikasatu berkas dalam surat kepindahan itu isinya ada enam karena itu semua data dari mereka yang ingin pindah dan telah berkeluarga,” papar Abdullah.
Ia juga menuturkan, rata-rata warga yang mengurus surat keterangan pindah memang bukan warga asli Samarinda.
“Karena mereka itu hanya bekerja sementara. Ketika tidak ada kerjaan mereka akan kembali ke daerah asal. Makanya kami harapkan peran pihak RT dan kelurahan harus aktif mendata pendatang baru,” pungkas Abdullah. (ms)