Mangkrak, SPAM Sungai Kapih Penuh Semak Belukar
1 menit baca2.688 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, SAMARINDA - Sejak bergulir kasus korupsi pembangunan Sistem Pengolahan Air Minum (SPAM) Sungai Kapih, Kecamatan Sambutan tahun 2017 lalu, kelanjutan pembangunannya tak jelas. Hingga kini bangunan dengan peralatan senilai Rp 77,8 miliar tersebut terkesan mubazir dan mangkrak.
Bangunan megah tepat di bawah jembatan Sungai Mahakam II, SPAM Sungai Kapih merupakan bantuan keuangan dari Provinsi Kaltim, perencanaan oleh Dinas Cipta Karya dan Tata Kota yang kini menjadi Dinas PUPR Samarinda. Seiring pembangunan SPAM, pihak PDAM selaku Perusahaan Daerah dan nantinya akan mengelola SPAM justru tidak diikutsertakan.









