"Harus dibedakan perusahaan pertambangan batu bara dengan pencari batu bara," kata Andi Harun, Sabtu (6/10/2018).
Perusahaan perkebunan juga mengolah lahan, bahkan juga melakukan aktivitas pembelahan lahan yang juga menimbulkan kerusakan jika tak tertangani dengan benar.
Andi Harun juga menyinggung soal para pencari batu bara yang marak terjadi di Samarinda. Sebagai pencari, mereka hanya mengupas dan mengeruk lahan untuk menemukan batu bara. Setelah itu, lahan tak terngani dengan benar.
"Pencari batu bara itu banyak di pinggiran Samarinda, keruk dapat batu bara dikarungi dan di jual," kata dia.
Berbeda dengan perusahaan batu bara yang banyak juga contohnya. Mereka umumnya menerapkan good mining praktis, yang tetap menjaga keseimbangan ekosistem dan lingkungan.
"Sebut saja PT KPC, Indominco dan PT Berau Coal yang boleh dilihat sama-sama bagaimana mereka mengembalikan fungsi lahan nyaris sama dengan sedia kala," ungkap Andi Harun.
Selain soal lingkungan, perusahaan batu bara juga berkontribusi terhadap pembangunan. Sebagai sumber energi, batu bara jadi kebutuhan yang sangat oenting saat ini. Listrik yang ada sekarang tak lepas dari ketersediaan batu bara.
Sementara itu Ketua Umum Perhapi, Tino Ardhyanto menyatakan berbagai masalah yang timbul akibat pertambangan tentu sebagai dampak yang bisa dirumuskan untuk di minimalisir. Menurut dia Perhapi merupakan wadah untuk merumuskan bersama dengan pemerintah agar semua berjalan sinergi untuk kepentingan yang lebih luas.
Batu bara misalnya, harus diakui saat ini masih menjadi bahan baku listrik yang sudah menjadi kebutuhan pokok. "Bayangkan saja, kita pakai HP perlu listrik, baju yang kita pakai juga perlu listrik. Jadi pertambangan jangan hanya dijadikan objek dagang saja, tapi sudah harus diubah sebagai pendukung pembangunan," kata Tino.
Penulis: Sabri
Editor: Firman Hidayat