Kecamatan Sambutan Kategori Rawan Karhutla
1 menit baca1.187 kali dibaca

KORANKALTIM.COM,SAMARINDA - Lima kelurahan yang berada dilingkup Kecamatan Sambutan, keseluruhannya dinilai rawan kebakaran lahan dan hutan. Jika tak diantisipasi berpotensi menimpa pemukiman disekitarnya.
Dalam kurun waktu berdekatan dua wilayah di kawasan Sambutan yaitu Makroman dan Sungai Kapih mengalami hal tersebut.
Camat Sambutan, Nursan tidak memungkiri jika daerahnya merupakan kawasan rentan dengan kebakaran lahan.
Apalagi, masyarakatnya sebagian merupakan petani dan berkebun. Sehingga kegiatan perluasan lahan menjadi salah satu potensi mengakibatkan kebakaran hutan.
“Niatnya warga untuk membakar lahan untuk memperluas kebunnya. Tetapi karena tidak mampu mengatasi yang ada justru terjadi perluasan kebakaran,” ucapnya.
“Dan itu bisa terjadi karena ketidaksengajaan,” sambungnya.
Seperti di Sambutan Pelita 7, Nursan mengatakan kejadian itu bermula ketika warga membakar lahan untuk berkebun. Akan tetapi, api meluas ke pemukiman masyarakat. “Nah, kalau sudah meluas perkampungan. Yang merasakan kerugian masyarakat,” terangnya.
Bahkan, ia menilai para petani ini tidak mempertimbangkan cara mengelola lahan dan hanya berpikir jalan pintasnya saja. “Merasa kering lahannya langsung dibakar. Padahal jelas membakar lahan itu tidak boleh. Seharusnya dibersihkan dengan cara ditumpuk, ya kalau pun dibakar harus diawasi jangan dibiarkan saja,” jelasnya.
Penulis : Santi
Editor : Firman Hidayat









