Dalam APBD Perubahan 2018, Dinas Perumahan dan Pemukiman (Disperkim) Kota Samarinda mengajukan usulan Rp 100 juta untuk mengganti lapisan pasir dan paving blok.
“Kami memprioritaskan Rp 100 juta untuk mengganti paving blok. Dan itu sudah disetujui oleh Wali Kota,” ucap Kadisperkim Samarinda, Dadang Airlangga.
Disampaikan, Dadang pergantian paving blok diarahkan Wali Kota agar memiliki motif seperti bunga.
“Pak Wali sampaikan untuk cari produsen paving blok yang bermotif . Di Gresik ada, jadi sembari diperbaiki di percantik juga,” kata Dadang.
Ia melanjutkan, karena anggaran yang terbatas tersebut.
Diakuinya sejumlah kegiatan digeser dulu dan usulkan pada APBD Murni 2019 mendatang. “Rp 100 juta untuk perbaiki paving blok dari turunan Jalan Bhayangkara sampai depan Disdukcapil,” tegas Dadang lagi. (sn318)