Meskipun di Anggap Ilegal, Dewan Tak Setuju Pertamini Ditertibkan
1 menit baca660 kali dibaca

SAMARINDA – Adanya keinginan Pemkot Samarinda menertibkan penjual Bahan Bakar Minyak (BBM) menggunakan alat pom mini atau istilahnya Pertamini mendapat pertentangan dari dewan gedung Basuki Rahmat. Menurut mereka pertamini merupakan transformasi dari penjual bensin eceran.
Kendati menjual melalui pertamini tidak memiliki sertifikat dan izin. Justru hal itu tidak menjadi pertimbangan bagi anggota dewan.










