Salah satu penyebab kebakaran, khususnya di wilayah perkotaan adalah adanya korsleting listrik dan arus pendek. Catatan KoranKaltim.com pada peka ke 4 Agustus ini saja, setidaknya ada 2 kebakaran terjadi dalam rentang waktu yang berdekatan di Kota Samarinda.
Melihat hal itu, Dewan Pengurus Daerah (DPD) Persatuan Kontraktor Listrik Nasional (PAKLINA) Kaltim yang diketuai Wahyudin mengajak masyarakat untuk lebih memperhatikan jaringan dan instalasi listrik di rumah masing - masing.
Apa saja yang harus dilakukan untuk mengantisipasi bahaya kebakaran tersebut? Berikut penjelasan Wahudin kepada korankaltim.com Senin (27/08/2018) pagi ini.
1. Gunakan bahan atau alat instalasi jaringan listrik seperti kabel, saklar, hingga terminal colokan utuk instalasi yang memiliki logo Standar Nasional Indonesia (SNI).
2. Hindari pemasangan instalasi listrik, oleh sembarang orang. Karena instalasi listrik, harus di pasang oleh ahlinya yang bersertifikat kompetensi di bidang kelistrikan, bukan tukang batu atau tukang kayu.
3. Bagilah arus listrik dalam rumah per Miniature Circuit Breaker (MCB). Sehingga ketika ada korsleting listrik, hanya jalur itu saja yang mati atau bermasalah.
4. Jika harus meletakkan kabel di dlm plavon, pastikan kabel harus di bungkus pipa utuk menghindari kerusakan akibat air hujan, atau gigitan tikus.
5. Periksa instalasi listrik rumah kita secara rutin dan berkala, untuk memastikan tidak ada instalasi yang bermasalah. Jika ada yang rusak, segera hubungi instalator, atau petugas jaringan untuk melakukan perbaikan.
6. Jika melakukan penambahan daya yang lebih besar, hendaknya instalasi di remajakan.
7. Lakukan peremajaan instalasi, secara berkala. Misalnya setiap 6 bulan sekali, untuk menghindari adanya kerusakan jaringan instalasi yang tidak terdeteksi.
Penulis : Rusdianto
Editor : Aspian Nur