Seperti yang diutarakan Ketua RT 22 Kelurahan Pelita, Marno Mukti. “Belum maksimal kinerjanya. Semenjak menjabat disini, kami selalu memberikan masukan tentang permasalahan seperti soal pendataan penduduk dan lainnya,” kata Marno.
Tak sampai disitu, apabila diberikan informasi selalu lambat merespon. Mulai dari usulan data pendatang warga. Kata dia, seharusnya segera ditanggapi, bukan dibiarkan begitu saja. “Ditanggapin sih, tetapi kami harus menunggu lama,” ujarnya.
Ia mengatakan, jika ada permasalahan harusnya pihak kelurahan bertindak cepat. Apalagi Lurah sebagai pimpinan harus berinisiatif dan responsif. “Intinya harus responsif. Jangan menunggu dari kami dulu baru bergerak,” urainya.
Selain menilai kinerja lurah, Marno juga menyayangkan kinerja dari sejumlah aparatur yang bertugas di kelurahan Pelita. Sehingga ia berharap kepada Walikota Samarinda Syaharie Jaang melakukan evaluasi terkait permasalahan ini.
“Sebagai contoh setiap bulan kami memberikan laporan, terkadang sudah diserahkan tetapi dibilang belum menyerahkan. Kami sebagai RT menilai mereka tidak fokus terhadap kerjanya,” paparnya.
Senada, apa yang dikeluhkan Ketua RT 22 Pelita.
Ketua RT di kawasan Kelurahan Air Putih yang enggan dikorankan namanya mengaku sangat kecewa dengan kinerja kelurahan.
“Kalau kami ingin mengurus surat atau ada kegiatan selalu diwakilkan oleh Sekretaris Lurah (Seklur). Saya sudah menyampaikan hal ini ke Wali Kota. Kami berharap segera ada evaluasi,” terangnya.
Dikonfirmasi terpisah Lurah Pelita, Sukarmin membantah jika selama ini kinerjanya dianggap lambat dan kurang responsif. “Justru dari pihak RT terkadang lambat, seperti kami meminta laporan mereka selalu yang telat menyampaikan,”beber Sukarmin.
Ia juga mengaku, setiap kegiatan pemkot selalu cepat disampaikan kepada RT untuk dijalankan. “Kalau dinilai lambat yang mana. Justru saya ingin bertanya kepada RT-nya,” tandas Sukarmin. (sn318)