Pulang dari Jakarta, Bere Ali Jadi Pjs Bupati PPU
1 menit baca731 kali dibaca

KORANKALTIM.COM,SAMARINDA –Terhitung mulai Selasa (31/07/2018) hari ini, masa jabatan Bupati Penahan Paser Utara (PPU) Yusran Aspar berakhir. Untuk mengisi kekosongan jabatan tersebut, Pemprov Kaltim telah menunjuk Pejabat Sementara (Pjs) Bupati dari lingkungan Pemprov Kaltim.
Penjabat (Pj) Sekprov Kaltim Meiliana menyebut, Asisten III Setprov Kaltim Bere Ali yang diajukan Gubernur Awang Faroek Ishak untuk mengisi posisi tersebut. "Iya besok (hari ini) SK dari Mendagri saya bawa, nih baru di tanda tangani Pak Mendagri," ujar Mei saat dihubungi Korankaltim.com Senin (30/07/2018) malam lalu.









