Kadisnakertrans Kaltim Pastikan PNS Korban ‘Palu’ Dapatkan Haknya
1 menit baca1.235 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, SAMARINDA - Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kaltim Abu Helmi memastikan Alm Muhammad Riharja, PNS Disnakertrans yang menjadi korban kekerasan oleh Sarifuddin hingga meninggal akan mendapatkan haknya sesuai dengan posisinya sebagai PNS.
"Dia orang baik, kinerjanya bagus. Tentu kami akan pastikan mendapatkan haknya sebagaimana mestinya," ujarnya ditemui di Kantor Gubernur Kaltim Jl Gajah Mada Samarinda, Kamis (19/07/2018) siang.









