“Jadi kami mendapatkan laporan dengan maraknya ritel ini telah berdampak pada menurunnya pendapatan dari pedagang. Inikan sangat mengkhawatirkan sekali,”Kata Rita baru-baru ini.
Dari pengamatan politikus partai Golkar ini, hampir sudut jalan selalu ada usaha ritel. Kata dia, ini membuktikan tidak adanya perencanaan yang baik dari pemerintah kota (Pemkot) Samarinda yang telah mengeluarkan perizinannya.
Iapun mengusulkan agar dilakukan moratorium atau pembatasan perizinan usaha ritel di Samarinda. Selain itu, pemkot dapat melakukan kajian ekonomi untuk menentukan berapa unit pembatasan usaha ritel dalam satu kawasan yang ideal di Samarinda.
“Misalnya saja kan dipakaikan jarak. Intinya jangan sampai investasi usaha baru dapat mematikan usaha yang lain,”katanya.
Anggota DPRD Kaltim dapil Kukar ini menduga, sejauh ini pemkot Samarinda tidak mengedepankan aspek sosial dalam mengeluarkan izin ritel tersebut.
“Coba dilihat saja, di setiap jalan ada saja toko ritel itu. Pedagang kecil di sebelahnya yang malah kena dampak. Mestinya kan diatur jaraknya berapa meter,” tambahnya.
Dengan hal tersebut Komisi IV DPRD Kaltim akan memanggil semua pihak terkait untuk menemukan solusi yang terbaik atas persoalan tersebut. Mulai dari asosiasi pedagang Samarinda, asosiasi pengusaha Ritel Samarinda dan Pemkot Samarinda. Rita pun berharap dengan adanya pertemuan nanti ada solusi yang terbaik semua pihak. “Senin 16 Juli nanti kita akan panggil semuanya,”pungkasnya. (sab)