Pansus menjadwalkan kepada pimpinan untuk kemudian dari
pimpinan secara tertulis dan lisan menyampaikan kepada wali kota.
“Masa jabatan cuti Wali Kota kan sudah berakhir dan kembali
aktif lagi. Nanti dari itu kami melihat apakah ada kemauan atau itikad baik
Walikota mau ngga segera cepat - cepat mengajukan dua nama untuk diusulkan,”
ucapnya.
Adhy juga menerangkan harusnya Wali Kota Samarinda jika
ingin mengusulkan dibiarkan jabatan wawali kosong harus ada kesepakatan dari
partai pengusung yaitu Demokrat, PKS dan Nasdem.
“Ya, harus ada persetujuan dari partai pengusung. Sekarang
apa partai pengusung sudah menyampaikan keinginan mereka, kami tidak menerima
laporan,” ujarnya.
Jika terus berlarut tim pansus dalam waktu dekat akan
bertemu dengan Pemprov untuk membahas ini.
“Kami tetap bekerja sesuai tahapan dan aturan undang -
undang. Makanya kami akan berkonsultasi
ke Pemprov untuk masalah kursi Wawali tersebut,” terang Adhi yang juga
Anggota Komisi I DPRD Samarinda.
Penulis : Santi
Editor: Firman Hidayat