“Sejauh ini masih disusun semuanya. Tapi, insyaallah dalam waktu dekat sudah selesai,” ujarnya, Senin (2/7/2018).
Ia mengatakan setelah tahap penyusunan akan dilanjutkan ke tahap pembentukan. Dimana kata dia, dalam tahap pembentukan akan diadakan rapat awal untuk membahas mekanisme seperti jadwal seleksi hingga kelengkapan administrasi.
“Nanti semuanya akan dibahas dalam rapat tersebut. Sesuai dengan aturannya,” kata dia.
Dia mengaku untuk siapa saja nantinya timsel tersebut. Ia belum dapat berkomentar banyak. Karena belum mengantongi surat keputusan (SK) dari Ketua DPRD Kaltim.
“Tapi paling tidak akan melibatkan tokoh masyarakat, ada dari perguruan tinggi kemudian unsur pemerintah,” ungkap Ramadhan.
Jabatan KPID Kaltim saat ini akan berakhir pada 21 September 2018. Untuk periode tiga tahun selanjutnya, timsel akan menjaring 7 orang komisioner, masing-masing seorang ketua dan wakil, lima orang lainnya menjabat sebagai anggota.
Penulis : Santi
Editor Firman Hidayat