Pendatang Tak Punya ‘Skill’, Dipulangkan
1 menit baca513 kali dibaca

SAMARINDA - Penjabat Sekretaris Provinsi (Sekprov) Kaltim Meilina mengatakan, Pemprov Kaltim akan melakukan upaya antisipasi lonjakan penduduk yang datang bersama dengan arus balik, dengan kebijakan tegas memulangkan ke daerah asal, apabila kedapatan tidak memiliki dokumen kependudukan seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Hal tersebut dilakukan, juga dalam rangka mengurangi angka pengangguran yang ada di Kaltim, yang sebenarnya bukan asli warga Kaltim. “Itu harusnya mereka (yang tidak punya KTP) tidak boleh masuk. Mudah-mudahan mereka bukan saja mencari pekerjaan tapi KTP dulu diurus, boleh datang tapi harus jelas,” ujarnya kemarin.










