Sugeng : ASN Dilarang Terima Parsel
1 menit baca513 kali dibaca

SAMARINDA - Permenpan tentang pelarangan Pegawai Negeri Sipil (PNS) menerima hadiah parsel saat Hari Raya Idul Fitri 1439 H yang merujuk pada surat edaran dari KPK, dianggap baik oleh Sekretaris Kota (Sekkot) Samarinda Sugeng Chairuddin. “Aturannya kan ada, tinggal diingatkan saja kepada pegawai untuk menjaga etikanya,” terang Sugeng.
Kata dia, yang kalau memang masih ada yang menerima, tentunya sudah melanggar aturan dan etika yang sudah tertulis.










