Hore, THR PNS dan Honorer Pemkot Segera Cair
1 menit baca621 kali dibaca

KORANKALTIM.COM,SAMARINDA - Sekretaris Kota Samarinda Sugeng Chairuddin memastikan pekan ini pencairan tunjangan hari raya (THR) bagi PNS maupun tenaga honorer diberikan.
Pemkot mengikuti PP Nomor 18 tahun 2018 tentang perubahan kedua atas PP Nomor 19 tahun 2016 mengenai pemberian gaji, pensiun serta tunjanan ketiga belas. Selain itu ada juga Peraturan menteri Keuangan (PMK) Nomor 54/PMK.05/2018 tentang Petunjuk Pelaksana Pemberian THR tahun anggaran 2018. " Ya, kami tinggal mengikuti saja karena dalam aturan itu sangat jelas tentang petunjuk pelaksana pemberian THR baik itu PNS dan honorer.," sebut Sugeng.









