Duh, Oknum PNS Diciduk Karena Terlibat Judi Togel
1 menit baca812 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, SAMARINDA – Unit Reskrim Polsek Sungai Pinang meringkus dua orang pria diduga terlibat pejudian toto gelap (togel). Diketahui, salah satu pelaku berinisial An (51), mengaku sebagai oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS). “Dia PNS golongan tiga,” kata Kapolsek Sungai Pinang, Kompol Ervin Suryatna, Selasa (29/5). Sementara itu, seorang pria lainnya yang ikut diciduk berinisial Ma (59).
Kedua tersangka ditangkap Senin (28/5). Polisi lebih dulu meringkus Ma di rumahnya, Jalan Labu Hijau, Kecamatan Samarinda Utara sekitar pukul 15.20 Wita. Polisi mengamankan barang bukti berupa selembar rekapan togel, selembar kertas paito, Hanphone dan uang tunai diduga hasil penjualan togel Rp 1.820.000.









