Tindakan ini pun akhirnya mereka adukan kepada wakil rakyat di DPRD Kaltim Senin (28/5) kemarin. perwakilan supir carteran ini mendatangi Gedung Karang Paci, sebutan DPRD Kaltim, didampingi Ketua Pokja 30 Carolus Tuah. “Sopir ini diintimidasi oleh oknum aparat, mereka dilaran parkir di areal bandara, kalau ketahuan parkir ban mobilnya dikempesi,” jelas Tuah kepada Korankaltim.com.
Karena itulah mewakili para supir tersebut, Tuah memediasi mengingat para supir itu menggantungkan hidupnya mencari penumpang di Bandara Sepinggan, Balikpapan. “Kami minta diakomodir oleh DPRD Kaltim, niat kami baik, mau bergabung dengan mereka yang resmi di bandara, caranya terserah, mungkin bisa masuk koperasinya. Tolong di mediasi,” paparnya.
Ketua DPRD Kaltim HM Syahrun didampingi Ketua Fraksi PKB DPRD Kaltim Syafruddin menerima kedatangan para sopir carteran tersebut di ruang kerjanya. “Saya sudah mendengar isu tentang dominasi tidak diberikan ruang taksi carteran di sana (bandara),” kata H Alung, sapaan akrab HM Syahrun.
Menurutnya, pengelola bandara seharusnya dapat mengayomi dan merangkul seluruh masyarakat yang mencari rezeki di bandara yang salah satunya adalah supir carteran. DPRD Kaltim akan mengundang semua pihak terkait seperti Polda Kaltim, Angkasa Pura, Dishub, dan TNI AU untuk menyelesaikan masalah ini. "Pertemuan tersebut kita lakukan untuk dicarikan jalan tenganya,” imbuh Haji Alung yang berharap Bandara Aji Muhammad Sulaiman bisa memberikan multiplayer effect terhadap perekonomian seluruh lapisan masyarakat.
Reporter : Sabri
Editor: Aspian