“Setelah minum miras, korban minta dicarikan perempuan nakal. Kemudian dicarikan oleh Anto, yaitu perempuan bernama Rini,” kata Purwanto.
Oleh Anto, korban dan perempuan yang dia pesan tersebut diantar ke salah satu hotel. Namun, setibanya di Hotel, korban justru menjadi korban kejahatan. Diduga Hp miliknya diambil oleh perempuan yang akan dia kencani. “Hp tersebut kemudian diberikan Rini kepada Anto,”ujar Purwanto.
Mengetahui Hp miliknya hilang, Rudi kemudian mencurigai Rini sebagai pelakunya. Diduga Rudi saat itu menganiaya Rini hingga perempuan tersebut menelepon beberapa rekannya dan berdatangan ke depan hotel.
Keesokan hari sekitar pukul 07.00 Wita, saat korban hendak meningalkan hotel, dia langsung dihampiri sekitar empat orang pria masing-masing bernama Azwar, Iwan, Teler dan Taufiq, dan melakukan pengeroyokan.
“Korban dikeroyok oleh keempat orang itu menggunakan tangan kosong dan ada yang menendang. Korban juga ditikam menggunakan sajam oleh Iwan,” urai Purwanto.
Setelah kejadian tersebut, polisi melakukan penangkapan kepada Azwar, Anto, Taufiq dan Rini. Sementara dua orang lainna, yakni Iwan dan Teler masih berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO). “Anto mengatakan bahwa Hp Xiaomi milik korban yang diberikan oleh Rini, sudah dijualnya seharga Rp500.000. Sedangkan 1 unit Hp lagi dan uang sebesar Rp 2.500.000 milik korban telah diambil oleh Iwan,” demikian Purwanto. (dor)