Satpol PP Kota Samarinda dan Panwaslu “Cicil” Tertibkan APK
1 menit baca419 kali dibaca

SAMARINDA - Mendekati hari pencoblosan Pemilihan Gubernur (Pilgub) Kaltim, 27 Juni mendatang, Satpol PP Kota Samarinda makin intens menertibkan alat peraga kampanye (APK) yang terpasang mengganggu estetika kota. Agar tak menyebar, Satpol PP telah membentuk Tim Monitoring Alat Peraga Kampanye (APK). Tugas tim ini setiap pekan berkeliling ke 10 kecamatan yang ada di Samarinda memantau pemasangan APK.
“Tim itu memotret, verifikasi dan berkomunikasi dengan Panwaslu di setiap kecamatan. Dari hasil itu kami sampaikan ke Panwaslu Kota Samarinda,” ucap Kasi Bina Potensi Masyarakat Satpol PP Samarinda, Zulfikar Safari.










