KY Rekrut Calon Penghubung Tahun 2018
1 menit baca417 kali dibaca

SAMARINDA - Untuk memperkuat jaringan pemantauan peradilan di daerah, penghubung Komisi Yudisial (KY) RI Wilayah Kalimantan Timur, menyelenggarakan sosialisasi dan rekruitmen calon penghubung KY 2018.
Bagian Administrasi Penghubung KY RI Wilayah Kalimantan Timur, Adhia Sumadhijo mengatakan berdasarkan Peraturan KY Nomor 1 Tahun 2017, satu anggota penghubung terdiri dari satu koordinator dan lima asisten. Sementara yang ada saat ini hanya tiga saja. "Kami akan mengisi sisa jumlah tersebut. Pertama itu koordinator, tetapi untuk asisten kami masih memikirkan apa perlu ditambah atau tidak," ujar Adhia, Rabu (9/5).
Kata dia lagi, ke depannya, KY akan mengagendakan pertemuan lanjutan dengan melibatkan seluruh masyarakat sipil yang ada di Kaltim. "Dari pertemuan itu kami mengharapkan masukan dari masyarakat, terutama yang berada di daerah yang sulit terjangkau. Misalnya melihat konektivitas, karena Kaltim wilayah yang luas sehingga terjadinya pelanggaran kode etik memungkinkan terjadi," terang.
Sedangkan untuk kinerja dari tim penghubung sendiri. Ia menjelaskan, masing - masing wilayah berbeda. Artinya tergantung luasan wilayah kemudian kreativitas dari individu penghubung dan terakhir akses mobilitas penghubung dengan masyarakat. "Makanya kami ingin mengukur seberapa jauh respon publik terhadap penghubung KY sendiri, sehingga bisa mengambil langkah strategis cara apa yang mesti dilakukan nanti," tuturnya. (sn318)










