Samarinda Belum Memenuhi Syarat Kota Layak Anak
1 menit baca1.594 kali dibaca

SAMARINDA – Untuk menjadikan Samarinda kota layak anak, Pemkot harus mengikuti beberapa tahapan. Saat ini Pemkot baru memasuki tahap pratama sejak 2016 silam. Untuk memenuhi itupun, setiap tahunnya Kementerian Pemerdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kem-P2A) selalu melakukan evaluasi
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2PA) Samarinda Nurul Mu’minayati mengatakan saat ini Pemkot sudah melewati dua tahapan, yakni verifikasi lapangan dan verifikasi administrasi. “Untuk verifikasi lapangan ditentukan oleh kementerian,” singkatnya.









