Kasat Reskrim Polresta Samarinda Kompol Sudarsono mengatakan, pelaku diringkus Senin (30/4) malam, sekitar pukul 23.00 Wita, di kawasan Jalan KH Wahid Hasyim, Samarinda Utara.
Menurut Sudarsono, saat itu, keduanya sibuk tengah menarik dan memotong kabel berwarna hitam. Apesnya, aksi mereka tepergok polisi.
“Pelaku tertangkap tangan anggota Jatanras, ketika mereka (pelaku) menarik kabel yang sudah terpotong, dan akan membawa kabel itu,” kata Sudarsono, dalam keterangannya, kemarin.
Sudarsono menerangkan, saat dihampiri polisi, Amin dan Sugiono, tidak berkutik. Di lokasi, polisi menemukan barang bukti berupa pisau jenis badik, yang digunakan untuk memotong-motong kabel.
Barang bukti kabel Telkom sepanjang 40 meter, diamankan sebagai barang bukti. Kedua pelaku kini meringkuk di Mapolresta Samarinda.
“Kasus ini masih dikembangkan. Kemungkinan masih ada TKP (Tempat Kejadian Perkara) lainnya,” demikian Sudarsono. (dor)