Masing-masing kelompok melakukan penelitian syarat dukungan balon DPD berdasarkan dukungan KTP-el yang diserahkan. Nama pendukung, NIK, tempat tanggal lahir, jenis kelamin, pekerjaan, alamat, tanda tangan serta analisa kegandaan dari sistem SIPPP jadi bagian yang sangat diperhatikan staf verifikasi ini. Jika ada nama atau alamat tidak jelas, maka dinyatakan dukungan tidak memenuhi syarat.
Sekadar diketahui dari 38 balon DPD yang menyerahkan dukungan KTP-el, ada 98.748 fotocopy KTP el yang akan diverifikasi KPU Kaltim. "Penelitian administrasi secara manual, satu-satu dicocokkan antar KTP-el dan form 1 DPD RI. Total sekitar hampir 100 ribu KTP-el yang sudah kami periksa validitas informasinya," jelas Komisioner KPU Kaltim Divisi Hukum, Vico Januardhy Selasa (1/5) siang tadi kepada Korankaltim.com saat ditemui di KPU Kaltim Jl Basuki Rahmad, Samarinda.
Usai penelitian administrasi, tanggal 11 sampai 13 Mei KPU menyampaikan hasil penelitian dan analisa kegaandaan KTP-el tersebut ke masing-masing balon DPD RI untuk dilakukan perbaikan. (*)
Reporter : Sabri
Editor : Aspian