Guru Bakal Dilindungi Perda
1 menit baca3.397 kali dibaca

SAMARINDA - Badan Peraturan Daerah (Baperda) yang diketuai oleh Jasno kini tengah menggodok rancangan peraturan daerah (Raperda) yang masuk dalam program legislasi daerah (prolegda) 2017 untuk melindungi hak-hak guru. Tak ingin menimbulkan persepsi bahwa guru kebal dari hukuman, Jasno menekankan Raperda ini bertujuan murni untuk memberikan hak tenaga pendidik secara utuh.
“Kami tidak ingin ada kasus guru yang dilaporkan ke polisi hanya karena mencubit anak-anak. Padahal semasa dulu tidak pernah ada yang seperti ini. Jangan sampai ada hak-hak guru terabaikan dalam hal ini. Tapi sekali lagi, ini bukan untuk menjadi benteng guru agar kebal terhadap hukuman, ya kalau terbukti bersalah dan harus diberikan sanksi, ya tetap saja harus diberikan sanksi,” tegas Jasno, Senin (3/7).








