Kepala Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Samarinda Mahmud Fanani mengatakan pihaknya terus melakukan pengecekan ke lapangan. Sebagai langkah lanjutan, kata Fanani pihaknya mengimbau kepada pengecer untuk mengembalikan semua jenis produk yang masuk dalam list mengandung cacing kepada distributor. Sementara, distributor mengembalikan kepada importirnya. “Nanti setelah itu supaya dilakukan pemusnahan di tempat masing-masing,” katanya.
Hal tersebut, kata dia, untuk melindungi masyarakat agar tidak membeli produk tersebut. Namun demikian, BBPOM juga memperhatikan nasib pelaku usaha. “Jadi jangan sampai pelaku usaha menjadi gulung tikar, sehingga dalam penegakan hukum atau sanksinya harus cermat,” paparnya.
Selanjutnya, ia meminta kepada masyarakat agar lebih cermat dalam memilih produk makanan. Utamanya makanan dalam kemasan. “Untuk yang sudah terlanjur membeli produk dalam jumlah besar, harap untuk tidak dikonsumsi,” tandasnya. (rs)