Ogah Diantar Pulang, Suami Seruduk Istri Pakai Motor
1 menit baca10.549 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, SAMARINDA - Burhanuddin (33), terancam merayakan hari ulang tahunnya di balik jeruji besi. Pria kelahiran 17 Maret 1984 itu dibekuk Unit Reskrim Polsekta Samarinda Ilir, setelah dilaporkan istri sirinya, Nurhayati, dengan tuduhan penganiayaan.
Nurhayati merasa keberatan setelah ia ditabrak menggunakan motor oleh pelaku, pada Selasa (6/3) lalu."Karena ditabrak motor, korban mengalami luka gores pada pinggang kiri, luka gores di kaki kiri dan kanan," kata Kanit Reskrim Polsekta Samarinda Ilir, Ipda Purwanto, Kamis (8/3).










